Tuesday, February 22, 2011

Tugas IBD Bab 1. Manusia dan Kebudayaan


Nama   : M.Novanto.J
Kelas   : 1IA09
NPM   : 54410774
Manusia & Kebudayaan


Hakikat Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup. Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Manusia sebagai makhluk sosial berinteraksi dengan sesama manusia. Dari interaksi tersebut manusia menghasilkan kebudayaan yang bermanfaat bagi kehidupannya.
Sumber:          http://ridwan202.wordpress.com/2008/10/16/manusia-sebagai-makhluk-budaya/

Kepribadian Bangsa Timur 
Saya sebagai warganegara Indonesia merupakan bagian dari masyarakat asia, atau kerap disebut dengan bangsa timur. Tentunya bangsa timur memiliki kepribadian sendiri yang berbeda jauh dengan bangsa barat. Sebagai contoh dalam hal pemikiran, ilmu pengetahuan, karakteristik bangsa dan lain-lain. Pemikiran bangsa timur masih sangat kuat dengan tradisi, adat dan mitos berbau supranatural (percaya pada hal-hal mistis). Meski telah berada di era globalisasi yang penuh dengan modernisasi, namun tradisi, adat dan mitos ini masih melekat kuat dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan bangsa. Ilmu pengetahuan bangsa timur khususnya Indonesia, terbilang masih tertinggal ketimbang bangsa barat yang sangat maju dalam teknologi dan pemikiran. Hal ini erat kaitannya dengan karakter bangsa yang lekat dengan tradisi sehingga menutup banyak pemikiran yang mungkin bisa memajukan bangsa ataupun merusak bangsa. Mitos juga merupakan ciri khas bangsa timur yang menjadi suatu harta kebudayaan, karena nilai moralnya yang dapat mempengaruhi suatu kelompok sosial. Mitos sendiri dapat membawa pengaruh baik, maupun buruk, tergantung dari kelompok masyarakat itu sendiri dalam menginterpretasikannya.

Kita dapat menelaah suatu lingkup sosial dari bagan psiko-sosiogram berikut:
 0. Dunia luar
1. Lingkungan hubungan jauh
2. Lingkungan hubungan berguna
3. Lingkungan hubungan karib
4. Kesadaran yang dinyatakan konsep manusia berjiwa selaras
5. Kesadaran yang tak dinyatakan
6. Subsadar freud
7. Taksadar konsep
Dari gambar diatas dapat dijelaskan sebagai berikut . 
Nomor 7 dan 6 disebut sebagai daerah tak sadar dan sub sadar. Disebut  sebagai daerah tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri. Misalnya alam bawah sadar dari manusia itu sendiri. Terkadang di alam bawah sadar itu sering timbul beberapa hal yang mungkin tidak pernah disadari oleh manusia itu sendiri, bahkan hal itu tidak disadari oleh otak manusia. Disebut  daerah Sub sadar karena sewaktu – waktu unsur – unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari – hari. Misalnya sebuah peristiwa buruk yang pernah menimpa manusia itu sendiri dapat menimbulkan trauma yang sulit untuk dilupakan walaupun manusia itu sendiri ingin melupakannya. Misalnya saja, pada korban perkosaan. Trauma tersebut sebenarnya ingin dilupakan tetapi hal itu sangat sulit dilupakan karena pada saat itu mereka dalam keadaan sadar.

            Nomor 5 disebut kesadaran yang tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat mengetahuinya. Misalnya perasaan cinta terhadap seseorang. Perasaan itu ada dalam keadaan kita sadar, namun hal itu tidak dinyatakan terang-terangan didepan seseorang yang dibencinya. Perasaan itu terkadang hanya bergelut didalam hatinya dan pikirannya sendiri tanpa ada yang mengetahuinya. 

Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor 5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya. Misalnya dari segi pengetahuan. Seseorang membagi apa yang diketahuinya baik dari buku-buku yang telah dibacanya, atau pengetahuan yang telah dimilikinya. 

            Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. Tidak selalu manusia yang lain juga melainkan benda, atau makhluk hidup lain pun bisa berada pada lingkaran ini. Misalnya kita lihat segi perasaan, seseorang yang telah menganggap oranglain sebagai seseorang yang mampu untuk menjadi tempat untuk menampung berbagai curahan hatinya atau sesuatu yang dirasakannya.  

Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna. Bisa dianalogikan hubungan antara murid dengan guru, pedagang dan pembeli. Pada daerah ini semua hubungan yang ada sudah sering kita lihat berbagai contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya antara pedagang dan pembeli. Disini mereka saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Pedang membutuhkan pembeli untuk membeli dagangannya, sedangkan pembeli membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ini adalah suatu hubungan timbal balik yang sudah sangat lumrah terjadi dalam kehidupan kita.

            Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam hal. Disini manusia tersebut sudah mulai matang terhadap hal apa saja yang akan dihadapi kedepannya. Misalnya sebuah keputusan yang harus diambil seseorang ketika dia dalam sebuah masalah besar yang dihadapinya. Keputusan tersebut begitu cepat diseleksi dalam otaknya. Sepersekian detik dia harus bisa keluar dari masalah tersebut. Tentunya dia sudah memikirkan segala macam hal yang akan dihadapinya kemudian hari. 

Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau dijumpai. Misalnya saat kita berada diluar dari Negara Indonesia. Kita akan berpikir bahwa Negara yang kita kunjungi itu sangat berbeda dengan Negara dimana kita tinggal yaitu di Indonesia. Hal yang berbeda  itu dilihat dari berbagai aspek yang ada. Dilihat dari kebudayaan , pola pikir dan cara hidup manusia dinegara tersebut, dan berbagai macam aspek lainnya.
Sumber:          http://dksisland.blogspot.com/2011/02/manusia-dan-kebudayaan-bagan-psiko.html


Budaya / Kebudayaan
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai: sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink: kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor: kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Linton: 1940, mengartikan budaya dengan: Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengartikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi: kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Jadi, kebudayaan menunjuk pada berbagai aspek kehidupan. Istilah ini meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan dan sikap-sikap, dan juga hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.

Sumber:          Antropologi Papua Volume 1. No. 1, Agustus 2002
http://ridwan202.wordpress.com/2008/10/16/manusia-sebagai-makhluk-budaya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebudayaan
                       
7 Unsur Kebudayaan Universal
Dari beberapa pendapat yang ada tentang unsur kebudayaan universal, pendapat C. Kluckhohn yang sering dijadikan sebagai referensi. Pendapat C. Kluckhohn tentang tujuh unsur kebudayaan merupakan hasil inti sari dari pendapat-pendapat lainnya.
Dalam karyanya yang berjudul Universals Categories of Culture, ia menjelaskan 7 unsur kebudayaan universal yang selanjutnya disebut cultural universals, yaitu sebagai berikut.
1.      Sistem kepercayaan (sistem religi)
2.      Sistem pengetahuan
3.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
4.      Mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi
5.      Sistem kemasyarakatan
6.      Bahasa
7.      Kesenian
Urutan unsur-unsur kebudayaan di atas menurut Koentjaraningrat didasarkan pada mudah atau susahnya suatu unsur kebudayaan mengalami perubahan. Artinya, unsur kebudayaan yang ada pada nomor urut pertama dianggap sebagai unsur kebudayaan universal yang paling sulit berubah, sedangkan urutan yang terakhir merupakan unsur kebudayaan yang paling mudah berubah.
Sumber:          http://www.anneahira.com/7-unsur-kebudayaan-universal.htm



3 Wujud Kebudayaan Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Sumber:          http://id.wikipedia.org/wiki/Kebudayaan



Opini pribadi:
Setelah melihat definisi dari poin-poin di atas, saya berpendapat bahwa manusia sebagai makhluk yang berakal budi melakukan hal-hal yang rutin sehingga lambat laun menjadi suatu kebiasaan. Semua kebiasaan itu yang secara bersamaan dilakukan sekelompok manusia dapat berakhir menjadi sebuah kebudayaan. Contohnya adalah kebiasaan seseorang yang suka mengucapkan kata “prikitiuw” dan bila hal itu ia sebarkan ke orang-orang lain, maka bisa saja hal itu menjadi suatu budaya baru.
Sementara itu, sebagai bagian dari bangsa Timur, saya masih memegang teguh beberapa prinsip dan tradisi yang memang masih melekat kuat dalam kehidupan sehari-hari saya dan terdapat melalui lingkungan, keluarga dan teman-teman. Misalnya dalam hal mematuhi peraturan dari orang tua. Saya sebagai mahasiswa berusia 18 tahun masih sangat menghormati dan menghargai orang tua saya. Meskipun usia 18 tahun di bangsa Barat merupakan usia yang dianggap dewasa dan dapat melepaskan diri dari segala peraturan orang tua, namun di bangsa Timur, terutama Indonesia, usia 18 tidaklah demikian. Walaupun kadang hal tersebut membuat saya terkekang namun saya yakin semua ada hal positifnya. Alasan saya sendiri masih melakukan tradisi tersebut adalah karena saya berpendapat nilai-nilai budaya tersebut harus dilestarikan sebagai upaya dalam menjaga ciri khas bangsa Timur itu sendiri.
Indonesia sendiri sering dikatakan sebagai negara yang kaya dengan budaya yang menarik. Kebudayaan Indonesia yang beranekaragam perlu dijaga dan dilestarikan karena nilainya yang tinggi, agar tidak dicuri bangsa lain ataupun punah. Saya sendiri menjaga kebudayaan Indonesia dengan cara menjunjung 7 kebudayaan universal, seperti sistem religi yang masih saya pegang teguh, sistem pengetahuan yang senantiasa saya pelajari, mengapresiasi bentuk kesenian seperti mendengar bunyi-bunyi alat musik ataupun melihat lukisan dan lain-lain.
Setelah membaca pemikiran J.J. Hoenigman yang mengatakan, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak, kita dapat melihat bahwa kebudayaan bisa saja abstrak atau tidak bisa disentuh dan hanya berada di pemikiran manusia. Contohnya seperti yang saya ungkapkan mengenai kepatuhan remaja Indonesia terhadap orang tuanya. Sementara itu kebudayaan yang merupakan aktivitas bisa saja terbentuk karena kebiasaan yang berulang terus seperti misalnya budaya bangun pagi masyarakat Indonesia yang berbeda dengan waktu bangun pagi masyarakat Barat. Sementara budaya sebagai artefak bisa kita lihat atau berbentuk konkret, seperti sebuah lukisan ataupun sebuah lagu.

No comments:

Post a Comment